Eye Detective
  • info@detektifindonesia.com

    Send Email

  • AXA Tower
    Kuningan Jakarta Selatan

  • Home
  • Tentang Kami – Detektif Jakarta
  • Layanan Kami
    • Locating Person
    • Individual Service
    • Corporate Service
  • Perselingkuhan
    • Video Perselingkuhan
    • Artikel
  • Company
    • Company Profile
    • Afiliasi
  • Kontak
+62 81312121259

Confidentiality Guaranteed

+62 81312121259

Confidentiality Guaranteed

Logo

Contact Info

  • AXA Tower, Lantai 45, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18, DKI Jakarta - Jakarta Selatan 12940
  • +62-8131-2121-259
  • info@detektifindonesia.com

√ Arti Kode Plat Dinas Resmi di Indonesia (Wajib Diketahui!)

    Eye Detective > Artikel > Blog > √ Arti Kode Plat Dinas Resmi di Indonesia (Wajib Diketahui!)
kode plat dinas
21
Sep
  • Jessica
  • 0 Comments

√ Arti Kode Plat Dinas Resmi di Indonesia (Wajib Diketahui!)

Berbicara mengenai kode plat dinas pejabat negara Indonesia, sebenarnya cukup menarik untuk dibahas. Sebab, terdapat berbagai macam kode yang digunakan agar proses identifikasi pengemudi atau petugas yang ada di dalam mobil menjadi mudah.

Hal tersebut dapat dilihat melalui warna, bentuk, hingga angka yang ada di bagian belakang plat nomor. Berikut ini daftar kode plat dinas untuk pejabat negara Indonesia.

Daftar Kode Plat Dinas Pejabat Negara Indonesia

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, menyatakan bahwa kendaraan bermotor dinas milik pemerintah, dapat diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau tanpa huruf seri.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, terdapat kode plat dinas yang memudahkan proses identifikasi pengemudi, penumpang, hingga petugas yang ada di dalam mobil. Berikut daftar kode beserta jabatannya. 

Kode Plat

Jabatan

RI 1

Presiden Republik Indonesia

RI 2

Wakil Presiden Republik Indonesia

RI 3

Istri Presiden

RI 4

Istri Wakil Presiden

RI 5

Ketua MPR

RI 6

Ketua DPR

RI 7

Ketua DPD

RI 8

Ketua MA

RI 9

Ketua MK

RI 10

Ketua BPK

RI 11

Ketua KY

RI 12

Gubernur BI

RI 13

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

RI 14

Kementerian Sekretariat Negara

RI 15

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 16

Menko Perekonomian

RI 17

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

RI 18

Menko Kemaritiman dan Investasi

RI 19

Tidak diketahui (sebelumnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)

RI 20

Kementerian Dalam Negeri

RI 21

Kementerian Luar Negeri

RI 22

Kementerian Pertahanan

RI 23

Kementerian Agama

RI 24

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 25

Kementerian Keuangan

RI 26

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

RI 27

Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)

RI 28

Kementerian Kesehatan

RI 29

Kementerian Sosial

RI 30

Kementerian Ketenagakerjaan

RI 31

Kementerian Perindustrian

RI 32

Kementerian Perdagangan

RI 33

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

RI 34

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

RI 35

Kementerian Perhubungan

RI 36

Kementerian Komunikasi dan Informatika

RI 37

Kementerian Pertanian

RI 38

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

RI 39

Kementerian Kelautan dan Perikanan

RI 40

Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

RI 41

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

RI 42

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Memiliki Hak Untuk Didahulukan

Perlu diketahui, bahwa kendaraan dinas pimpinan lembaga negara mendapatkan hak utama untuk didahulukan. Berikut ini adalah urutan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas.

  2. Ambulans yang membawa orang sakit.

  3. Kendaraan yang memberikan pertolongan di kecelakaan lalu lintas.

  4. Kendaraan dinas pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

  5. Kendaraan pejabat dan pimpinan lembaga internasional, serta negara asing yang menjadi tamu negara.

  6. Rombongan yang mengantar jenazah.

  7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu, berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan urutan di atas, dapat dilihat bahwa kendaraan dinas pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia berada di urutan keempat yang mendapatkan hak utama untuk didahulukan. 

Selain itu, kendaraan ini wajib dikawal oleh petugas kepolisian dan/atau menggunakan isyarat lampu biru atau merah, serta bunyi sirene.

Setelah mengetahui kode plat dinas di atas, Anda akan lebih mudah dalam mengidentifikasi, ketika bertemu dengan salah satu kendaraan dinas milik pejabat negara.

jasa detektif swasta

Recent Posts

  • Cara Melacak Pelakor dan Mengungkap Identitasnya dengan Bukti Kuat
  • Ciri-Ciri Scammer Dating Online yang Wajib Anda Kenali Sebelum Terlambat!
  • Background Check Pelakor: Cara Mengetahui Identitas Asli Wanita yang Merusak Rumah Tangga Anda!
  • Cara Mengetahui Istri Selingkuh: Panduan Lengkap Sebelum Mengambil Keputusan
  • Waspada! Ini 10 Tanda-Tanda Istri Selingkuh yang Jarang Disadari Suami

Recent Comments

No comments to show.

Categories

  • Background Checks
  • Blog
  • Dating
  • Detective
  • detektif mata-mata
  • detektif perselingkuhan
  • Investigation
  • jasa detektif swasta
  • jasa lacak aset
  • Jasa Surveillance Monitoring
  • Life
  • News
  • Online Dating
  • private investigator di jakarta
  • Research
  • Uncategorized

Recent Posts

Cara Melacak Pelakor
October 20, 2026
Cara Melacak Pelakor dan Mengungkap Identitasnya dengan Bukti Kuat
Ciri-Ciri Scammer Dating Online
October 19, 2026
Ciri-Ciri Scammer Dating Online yang Wajib Anda Kenali Sebelum Terlambat!
Background Check Pelakor: Cara Mengetahui Identitas Asli Wanita yang Merusak Rumah Tangga Anda!
October 19, 2026
Background Check Pelakor: Cara Mengetahui Identitas Asli Wanita yang Merusak Rumah Tangga Anda!

Popular Tags

akibat perselingkuhan apa itu jasa detektif swasta Cara Aman Melaporkan Nomor Hp Penipu Cara Cek Nomor HP Penipu cara cek pemilik plat nomor kendaraan cara melacak lokasi lewat no hp Cara Melacak Nomor Hp Penipu cara sewa jasa detektif detective indonesia detektif indonesia detektif perselingkuhan detektif perselingkuhan swasta detektif selingkuh detektif swasta gaji detektif swasta Investigasi perselingkuhan jasa asset tracing jasa asset tracing di jakarta jasa asset tracing profesional jasa asset tracing terbaik jasa asset tracing terpercaya jasa detektif Jasa Detektif Indonesia jasa detektif perselingkuhan Jasa Detektif Perselingkuhan Terbaik Jasa Detektif Perselingkuhan Terbukti Berhasil Jasa Detektif Perselingkuhan terpercaya jasa detektif swasta jasa detektif swasta di jakarta Jasa Detektif Swasta Profesional Jasa Detektif Swasta Terbaik jasa detektif swasta terpercaya jasa lacak no hp jasa mata-mata Jasa Mata-Mata Profesional Jasa Private Investigator Profesional jasa sewa detektif Love Scam perselingkuhan private investigator Private Investigator di Jakarta private investigator in indonesia private investigator in indonesia terpercaya private investigator jakarta Scammer Dating Online
Jasa Detektif Swasta Terpercaya Di Indonesia
  • info@detektifindonesia.com
  • AXA Tower, Lantai 45, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18, DKI Jakarta - Jakarta Selatan 12940

Menu

  • Tentang Kami
  • Company Profile
  • Artikel
  • Kontak Kami

Info & Layanan

  • Individual Service
  • Corporate Service
  • FAQ
  • Privacy Policy
Social
Facebook Youtube Pinterest
Instagram Icon-tiktok-square Threads

Copyright © 2021 Detektif Indonesia. All Rights Reserved